Ada Sesuatu di Celana Dalam Ibu Rumah Tangga, Astaga...
Jumat, 03 Maret 2017 – 18:13 WIB
Berdasarkan hasil tes urine, EL dinyatakan positif menggunakan narkoba.
EL terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrs/fen)
EL ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan karena menyimpan sabu-sabu, Rabu (1/3) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya