Ada Sesuatu di Celana Dalam Ibu Rumah Tangga, Astaga...
Jumat, 03 Maret 2017 – 18:13 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Berdasarkan hasil tes urine, EL dinyatakan positif menggunakan narkoba.
EL terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrs/fen)
EL ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan karena menyimpan sabu-sabu, Rabu (1/3) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba