Ada Sidang Gugatan Sistem Pemilu di MK, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Ada Sidang Gugatan Sistem Pemilu di MK, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup
Tangkapan layar seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di depan Gedung Sapta Pesona, Kamis (15/6/2023, 08.55 WIB). ANTARA/Instagram/@tmcpoldametro/Ilham Kausar

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional).

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto

4. Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu

Sebelumnya, MK dijadwalkan memutus sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait sistem proporsional terbuka, pada Kamis mulai pukul 09.30 WIB.

Dikutip dari situs resmi MK, sidang pengucapan putusan ini dijadwalkan berlangsung di lantai 2 Gedung MK, Jakarta.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, Senin (12/6), mengatakan majelis hakim telah menerima simpulan dari para pihak terkait pada Rabu (31/5), pukul 11.00 WIB.

Penyerahan simpulan tersebut selaras dengan ketetapan majelis hakim pada persidangan Selasa (23/5), yang meminta kepada para pihak untuk menyerahkan simpulan paling lambat pada Rabu (31/5). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kepolisian menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni saat sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilu di MK.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News