Ada SIM Palsu Terbuat Dari Karton yang Dilaminating
jpnn.com, TRENGGALEK - Bukan hanya ijazah dan uang yang bisa dipalsukan. Ternyata surat izin mengemudi (SIM) juga rentan dipalsukan.
Buktinya, Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek bersama jajaran Polsek Durenan, Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, dan UPT Dinas Pendapatan Jawa Timur menemukan itu saat melakukan operasi gabungan di jalan raya Tulungagung-Trenggalek.
Tepat di depan Polsek Durenan, menemukan satu pengendara yang diindikasikan menggunakan SIM B-II palsu.
Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek di lokasi, dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 15.30 tersebut, didapati SIM B-II yang diduga palsu.
Indikasinya, SIM itu terbuat dari kertas karton biasa yang dilaminating.
SIM yang menunjukkan identitas Ahmad Jaenuri, 37, warga Dusun Suwaru, Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, tersebut ketika dipegang bagian depan dan belakangnya bisa dibelah menjadi dua. Padahal, SIM asli tidak bisa dibegitukan.
''Materialnya jelas beda. Makanya bisa dipastikan bahwa itu bukan SIM asli,'' jelas Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman yang diwakili Perwira Pengendali (Padal) AKP Moch. Solichin.
Karena itu, dia langsung menginterogasi pemilik SIM tersebut.
Bukan hanya ijazah dan uang yang bisa dipalsukan. Ternyata surat izin mengemudi (SIM) juga rentan dipalsukan.
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti