Ada SIM Palsu Terbuat Dari Karton yang Dilaminating

Ada SIM Palsu Terbuat Dari Karton yang Dilaminating
Tilang

jpnn.com, TRENGGALEK - Bukan hanya ijazah dan uang yang bisa dipalsukan. Ternyata surat izin mengemudi (SIM) juga rentan dipalsukan.

Buktinya, Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek bersama jajaran Polsek Durenan, Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, dan UPT Dinas Pendapatan Jawa Timur menemukan itu saat melakukan operasi gabungan di jalan raya Tulungagung-Trenggalek.

Tepat di depan Polsek Durenan, menemukan satu pengendara yang diindikasikan menggunakan SIM B-II palsu.

Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek di lokasi, dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 15.30 tersebut, didapati SIM B-II yang diduga palsu.

Indikasinya, SIM itu terbuat dari kertas karton biasa yang dilaminating.

SIM yang menunjukkan identitas Ahmad Jaenuri, 37, warga Dusun Suwaru, Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, tersebut ketika dipegang bagian depan dan belakangnya bisa dibelah menjadi dua. Padahal, SIM asli tidak bisa dibegitukan.

''Materialnya jelas beda. Makanya bisa dipastikan bahwa itu bukan SIM asli,'' jelas Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman yang diwakili Perwira Pengendali (Padal) AKP Moch. Solichin.

Karena itu, dia langsung menginterogasi pemilik SIM tersebut.

Bukan hanya ijazah dan uang yang bisa dipalsukan. Ternyata surat izin mengemudi (SIM) juga rentan dipalsukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News