Ada SIM Palsu Terbuat Dari Karton yang Dilaminating

Ada SIM Palsu Terbuat Dari Karton yang Dilaminating
Tilang

Pemilik mengakui, SIM tersebut merupakan hasil scan SIM asli miliknya. SIM aslinya hilang beberapa waktu lalu.

Solichin melimpahkan kasus itu ke Polres Trenggalek.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui si pemilik SIM benar-benar pernah memiliki SIM asli atau tidak.

Sementara itu, terkait dengan operasi tersebut, ditemukan 17 pelanggar.

Mayoritas pelanggar tidak melengkapi persyaratan surat berkendara, termasuk SIM.

Hal senada diungkapkan Kaur Bins Ops Satlantas Polres Trenggalek Iptu Sunawan.

Dia menambahkan, SIM yang diduga palsu tersebut masih diselidiki.

Melalui nomor SIM yang tertera, akan diketahui SIM dengan nomor itu pernah diterbitkan serta memiliki identitas yang sama atau tidak.

Bukan hanya ijazah dan uang yang bisa dipalsukan. Ternyata surat izin mengemudi (SIM) juga rentan dipalsukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News