Ada SIM Palsu Terbuat Dari Karton yang Dilaminating
Sabtu, 18 Maret 2017 – 16:03 WIB
Pemilik mengakui, SIM tersebut merupakan hasil scan SIM asli miliknya. SIM aslinya hilang beberapa waktu lalu.
Solichin melimpahkan kasus itu ke Polres Trenggalek.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui si pemilik SIM benar-benar pernah memiliki SIM asli atau tidak.
Sementara itu, terkait dengan operasi tersebut, ditemukan 17 pelanggar.
Mayoritas pelanggar tidak melengkapi persyaratan surat berkendara, termasuk SIM.
Hal senada diungkapkan Kaur Bins Ops Satlantas Polres Trenggalek Iptu Sunawan.
Dia menambahkan, SIM yang diduga palsu tersebut masih diselidiki.
Melalui nomor SIM yang tertera, akan diketahui SIM dengan nomor itu pernah diterbitkan serta memiliki identitas yang sama atau tidak.
Bukan hanya ijazah dan uang yang bisa dipalsukan. Ternyata surat izin mengemudi (SIM) juga rentan dipalsukan.
BERITA TERKAIT
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti