Ada Sinyal Korupsi di KBRI di-SP3
Jumat, 05 Februari 2010 – 18:08 WIB
JAKARTA—Sinyalemen bakal dihentikannya (SP3) penyidikan dugaan korupsi anggaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand, sudah lama tersebar. Alasan pihak penyidik kejaksaan, dalam kasus itu belum ditemukan adanya kerugian negara atau tindakan memperkaya diri sendiri yang dinilai korupsi.
Namun demikian hingga hari ini (5/2) keputusan final apakah kasus tersebut resmi di-SP3-kan, belum juga keluar. ‘’Hasil penyidikan sudah diteruskan ke saya, saya baru membaca. Belum saya putusin,’’ kata Jaksa Agung Hendarman Supanji, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (5/2).
Baca Juga:
Namun demikian, tanda-tanda SP3 itu sudah nampak. Hendarman, sendiri nampaknya sepakat dengan usulan anak buahnya yang memohon agar kasus itu di-SP3 kan.‘’Sudah saya terima (hasil pemeriksaan). Saya masih melihat, unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain belum terjadi dan kerugian negara belum terjadi,’’ tambahnya.
Sebagai gambaran, dalam kasus ini sudah ditetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Mantan Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta serta dua staf KBRI Djumatoro Purbo dan Suhaeni. Ini terkait dugaan korupsi DIPA tahun angaran 2008/2009 senilai miliaran rupiah. (zul/jpnn)
JAKARTA—Sinyalemen bakal dihentikannya (SP3) penyidikan dugaan korupsi anggaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo