Ada Sinyal Penghapusan Honorer 2023 Akan Dibatalkan KemenPAN-RB, Irwan: Tepat!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Irwan merespons kabar bahwa penghapusan honorer 2023 bakal dibatalkan KemenPAN-RB.
Sinyal positif dari KemenPAN-RB itu sebelumnya dikatakan Bupati Sambas Satono yang mengeklaim sudah menyampaikan pesan pegawai non-ASN soal penghapusan honorer kepada MenPAN-RB Azwar Anas.
Irwan Fecho mengatakan Partai Demokrat sejak awal menentang penghapusan honorer dan meminta pemerintah membatalkan rencana itu.
"Jadi, jika ada sinyal positif dari MenPAN-RB terkait pembatalan rencana penghapusan honorer maka itu sudah seharusnya, tepat," kata Irwan kepada JPNN.com, Jumat (23/9).
"Mereka harus membatalkan rencana pemerintah yang tidak bijak itu. Seperti syair lagu. Kau yang mulai kau pula yang mengakhiri," lanjut ketua DPD Demokrat Kaltim tersebut.
Irwan lantas menyinggung komitmen Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal nasib guru honorer saat rapimnas parpolnya pekan lalu.
AHY dalam pidatonya menyatakan jika Demokrat kembali ke pemerintahan, maka guru honorer yang kini tidak jelas masa depannya akan diangkat jadi PNS.
"Ini bukan janji tetapi kami sudah terbukti bagaimana komitmen kami untuk menyejahterakan honorer dengan memastikan masa depannya. Pada pemerintahan Bapak SBY 1,1 juta honorer jadi ASN (PNS, red)," kata Irwan.
Anggota DPR Irwan merespons sinyal positif penghapusan honorer 2023 akan dibatalkan KemenPAN-RB. Dia menilai keputusan itu tepat diambil MenPAN-RB Azwar Anas.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN