Ada SK Pengangkatan CPNS Kemenkum-HAM, Palsu!

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerima informasi adanya surat keputusan pengangkatan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM.
Di mana dalam surat itu menetapkan Achmad Fadillah sebagai calon pegawai pada Rutan Klas A Surakarta.
Terkait surat tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Yudhantoro Bayu W menyampaikan bahwa surat pengangkatan CPNS tersebut palsu. Bayu menemukan banyak kejanggalan dalam surat tersebut.
"Dari nama institusinya saja, sudah janggal. Saat ini tidak ada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM dalam Pemerintahan," ujar Bayu, Senin (19/2).
Hal lain yang janggal menurut Bayu adalah perihal adanya persetujuan Kantor Urusan Pegawai Negeri (KUP). Padahal KUP sudah berubah menjadi BKN sehingga tidak mungkin lagi menerbitkan persetujuan.
Tak hanya itu, kata Bayu, dari segi nama pejabat BKN yang dicatut juga janggal. Mengingat Kepala BKN saat ini bukan Soekamto.
Lebih lanjut Bayu mengungkapkan surat-surat palsu serupa yang terkait pengangkatan dan permasalahan CPNS sering bermunculan.
Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan cermat dalam menyikapinya.
Pihak BKN menemukan sejumlah kejanggalan dalam SK pengangkatan CPNS di Kemenkum-HAM itu.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu