Ada SK Pengangkatan CPNS Kemenkum-HAM, Palsu!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerima informasi adanya surat keputusan pengangkatan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM.
Di mana dalam surat itu menetapkan Achmad Fadillah sebagai calon pegawai pada Rutan Klas A Surakarta.
Terkait surat tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Yudhantoro Bayu W menyampaikan bahwa surat pengangkatan CPNS tersebut palsu. Bayu menemukan banyak kejanggalan dalam surat tersebut.
"Dari nama institusinya saja, sudah janggal. Saat ini tidak ada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM dalam Pemerintahan," ujar Bayu, Senin (19/2).
Hal lain yang janggal menurut Bayu adalah perihal adanya persetujuan Kantor Urusan Pegawai Negeri (KUP). Padahal KUP sudah berubah menjadi BKN sehingga tidak mungkin lagi menerbitkan persetujuan.
Tak hanya itu, kata Bayu, dari segi nama pejabat BKN yang dicatut juga janggal. Mengingat Kepala BKN saat ini bukan Soekamto.
Lebih lanjut Bayu mengungkapkan surat-surat palsu serupa yang terkait pengangkatan dan permasalahan CPNS sering bermunculan.
Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan cermat dalam menyikapinya.
Pihak BKN menemukan sejumlah kejanggalan dalam SK pengangkatan CPNS di Kemenkum-HAM itu.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali