Ada Skenario Selamatkan Aulia Pohan
Kamis, 06 November 2008 – 18:43 WIB
JAKARTA – Belum dilakukannya penahanan atas Aulia Pohan Cs yang menjadi tersangka dugaan korupsi aliran dan YPPI BI memang mengundang banyak pertanyaan. Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Kebijakan Publik (LPKP) Ichsanuddin Noorsy justru mencium adanya sekenario untuk menyelamatkan Aulia Pohan dari proses hukum yang saat ini ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya Noorsy memaklumi maraknya anggapan tentang kuatnya intervensi politik dalam kasus yang menyeret besan Presiden SBY itu. ''Banyak yang berpendapat bahwa semua itu karena terlalu kuatnya intervensi politik hukum,'' ujar Ichsanuddin Noorsy.
Menurut Noorsy, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang menyatakan bahwa uang milik YPPI BI bukanlah uang milik negara. ''Kabar yang sampai ke saya, Perppu itu akan digunakan sebagai senjata untuk melawan KPK, bahwa kasus yang ditanganinya tidak memenuhi unsur tuntutan, karena yang diberikan kepada anggota DPR itu uang yayasan sehingga negara tidak dirugikan,'' kata Noorsy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11).
Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar itu menambahkan, tidak ditahannya Aulia Pohan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK memang mengundag pertanyaan masyarakat luas. Noorsy menilai nama KPK yang tengah naik daun bisa-bisa pudar hanya karena tidak menahan Aulia Pohan.
Baca Juga:
JAKARTA – Belum dilakukannya penahanan atas Aulia Pohan Cs yang menjadi tersangka dugaan korupsi aliran dan YPPI BI memang mengundang banyak
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan