Ada Solusi Menarik, Semoga Guru Lulus PG di Mapel Ini Bisa Terakomodasi
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 60 ribu guru lulus passing grade (PG) tidak bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun ini.
Salah satu penyebabnya karena kelebihan guru untuk mata pelajaran (mapel) tertentu, sehingga formasinya tidak ada lagi.
Pentolan guru lulus PG Hasna mengatakan banyak jalan untuk menguraikan kebutuhan guru di SD.
Misalnya, membuat pendataan guru berijazah S1 yang kuliah kembali di Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
"Sekarang kami guru yang S1 PKn, matematika, bahasa Indonesia dan lainnya ikut kuliah lagi di Universitas Terbuka untuk menambah ilmu juga agar mendapatkan ijazah S1 PGSD," ungkap Hasna kepada JPNN.com, Jumat (14/10).
Koodinator guru lulus PG di Kota Palembang itu menyebutkan betapa besarnya pengorbanan guru agar bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Lalu, lanjut Hasna, apakah pemerintah tidak terenyuh hatinya melihat guru honorer umur 50 tahun masih mau kuliah demi diakui mempunyai kemampuan kompetensi bersaing dengan yang muda.
Hasna mengatakan verifikasi validasi (verval) ijazah di info GTK membuat lara hati para guru honorer.
Ada solusi menarik dari salah satu pentolan guru lulus PG, semoga guru honorer di mapel-mapel ini bisa terakomodasi.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya