Ada Sosok Lebih Kakap dari Vigit Waluyo, Siapakah?
jpnn.com, JAKARTA - Vigit Waluyo diduga sebagai salah satu master mind pengaturan skor di Liga 2 2018. Vigit merupakan bekas manajer Deltras Sidoarjo dan plt Ketua PSSI Jatim. Penyerahan diri Vigit diharapkan bisa membuka pintu ke tokoh yang terlibat lainnya.
Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto mengatakan nama tersebut belum masuk radar Tim 9 bentukan Kemenpora saat gaduh pengaturan skor pada 2015 silam.
“Saya baru sebatas mendengar yang bersangkutan banyak peran. Tetapi memang susah, saat di Tim 9, nama dia belum disebut,” katanya.
Namun, ada data menarik yang disampaikan Gatot. Yakni, ada sosok yang lebih kakap yang masih beredar. Sebelumnya, pria asal Jogjakarta itu juga dimintai keterangan Tim Satgas Antimafia bola terkait dugaan pengaturan skor yang terjadi di kompetisi Indonesia.
“Yang saya sampaikan kemarin juga masih umum, saya punya kesan, Tim Satgas sudah punya pemahaman yang lebih mendalam,” ujarnya.
Status Vigit yang masuk Daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sidoarjo terkait kasus korupsi PDAM ditengarai menjadi alibi yang bersangkutan untuk menghindar dari kejaran Tim Satgas Antimafia Bola.
Namun, harapan lebih jauh tentu disematkan kepada Tim Satgas untuk berkolaborasi dengan Kejari untuk bisa mendapatkan keterangan yang bersangkutan.
Terpisah, Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Asep Edwin menyatakan memang ada serba kebetulan terkait penyerahan diri Vigit kepada Kejari Sidoarjo. Sebab, di sisi lain yang bersangkutan juga tengah masuk dalam daftar yang akan dipanggil Komdis.
Vigit Waluyo, sosok yang diduga sebagai salah satu master mind pengaturan skor di Liga 2 2018, telah menyerahkan diri.
- Piala AFF 2024: Kamboja Diganggu Isu Pengaturan Skor
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Polri Limpahkan Tersangka Pengaturan Skor Vigit Waluyo Cs ke Kejari Sleman
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum