Ada Sosok Wanita Muda dalam Sengketa Merek Minyak Gosok, Terungkap di Pengadilan

Ada Sosok Wanita Muda dalam Sengketa Merek Minyak Gosok, Terungkap di Pengadilan
Proses sidang sengketa merek minyak kutus kutus di Pengadilan Niaga Surabaya. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, SURABAYA - Sidang sengketa merek minyak Kutus Kutus kembali bergulir. Dalam persidangan, saksi mengungkap keberadaan sosok wanita muda di balik munculnya sengketa merek minyak balur herbal ini.

Sidang tersebut berlangsung di PN Niaga Surabaya, Selasa (25/2). Minyak gosok itu diproduksi di Bali dan diedarkan ke seluruh Indonesia dan mancanegara.

Sidang perkara nomor 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Surabaya itu dipimpin hakim ketua Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H.

Dalam perkara ini, selaku penggugat 1 adalah Bambang Pranoto dan PT Kutus Kutus Herbal penggugat 2. Sedangkan tergugat Fazlie Hasniel Sugiharto selaku owner minyak merek Kutus Kutus dan pihak turut tergugat Kementerian Hukum.

Bambang Pranoto melakukan gugatan untuk membatalkan kepemilikan merek minyak herbal Kutus Kutus yang dimiliki Fazlie Hasniel Sugiharto sejak 2014.

Sidang menghadirkan 2 orang saksi yakni Hernawan Pratistha dan I Gusti Komang Irjayanto. Dalam sidang terungkap, kasus ini merupakan sengketa keluarga.

Fazlie Hasniel Sugiharto selaku tergugat adalah anak sambung Bambang Pranoto. Dalam sidang juga terungkap nama Lilies Susanti Handayani selaku ibu kandung Fazlie Hasniel Sugiharto yang dinikahi Bambang Pranoto. Keduanya menikah saat Hasniel masih kecil.

Kedua saksi yakni Hernawan Pratistha dan I Gusti Komang Irjayanto mengungkapkan konflik antara Bambang Pranoto dan Fazlie Hasniel Sugiharto baru muncul setelah Lilies Susanti Handayani meninggal pada 2021.

Sidang sengketa merek minyak gosok Kutus-Kutus berlanjut dengan menghadirkan dua saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News