Ada Spanduk Dukung Ketua KPK Jadi Capres, Firli Bahuri Berkata
![Ada Spanduk Dukung Ketua KPK Jadi Capres, Firli Bahuri Berkata](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2021/09/15/ketua-kpk-firli-bahuri-84t1q-gvda.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons adanya spanduk dukungan agar dirinya maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Melalui akun pribadinya di Twitter, Firli Bahuri menyatakan spanduk dukungan itu bukan inisiatifnya.
"Saya ingin menegaskan bahwa spanduk itu sama sekali saya tidak tahu dan tidak ada inisiatif apa pun yang datang dari saya dan saya tidak memahami bagaimana ia (spanduk dukungan capres) bisa muncul," demikian penjelasan Firli melalui unggahan yang dipantau di Jakarta, Minggu (29/5).
Menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan itu, sebagai aparat penegak hukum dirinya tidak bersinggungan dengan persoalan politik.
Firli juga memastikan semua hal yang terjadi di KPK merupakan proses hukum yang tidak melibatkan unsur politik.
"Percayalah para sahabat, semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum dan tidak ada kejadian politik," ucapnya.
Sebelumnya Firli juga sudah menanggapi keberadaan spanduk dukungan maju sebagai calon presiden itu pada Jumat (27/5) lalu.
Saat itu pensiunan jenderal bintang tiga Polri tersebut menegaskan hanya ingin fokus bekerja dalam pemberantasan korupsi sampai masa jabatannya berakhir.
Ketua KPK Firli Bahuri berkata begini soal munculnya spanduk dukungan masyarakat Banten agar dirinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK