Ada Spanduk Provokatif Berisi Kalimat tidak Percaya Covid-19, Polisi Langsung Bergerak
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sejumlah spanduk-spanduk berisi kalimat provokatif terkait tidak percaya Covid-19 ditemukan beredar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalteng, tidak tinggal diam menyikapi persoalan itu.
Polisi pun bergerak memburu orang yang memasang spanduk-spanduk yang berisi kalimat bernada provokatif terkait tidak percaya Covid-19 yang ada di sana.
Kapolresta Palangka Raya, Kalteng, Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri, saat dihubungi, Selasa (13/7) membenarkan bahwa ditemukan sejumlah spanduk bertuliskan tidak percaya adanya pandemi Covid-19.
"Spanduknya sudah kami turunkan dan akan kami selidiki siapa oknum masyarakat yang memprovokasi dengan isi spanduk tersebut," kata Kombes Jaladri.
Selain menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tangan tidak percaya Covid-19 itu ada, polisi juga mencari saksi yang diduga mengetahui siapa yang melakukan pemasangan.
Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi tidak percaya pandemi Covid-19 sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan menjadi terganggu.
Padahal, saat ini kondisi penyebaran virus tersebut angkanya cukup tinggi. "Semoga saja masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya hal tersebut, sehingga upaya-upaya terkait protokol kesehatan sudah tetap diterapkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Polres Kota Palangka Raya, Kalteng, memburu pelaku pemasang spanduk provokatif berisi kalimat tidak percaya Covid-19. Polisi dan Satpol PP sudah menurunkan spanduk tersebut.
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru