Ada Spanduk Provokatif Berisi Kalimat tidak Percaya Covid-19, Polisi Langsung Bergerak
Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk provokasi terkait tidak percaya adanya Covid-19 itu tersebar di sejumlah titik.
Kini, spanduk itu sudah dilepas polisi yang dibantu anggota Satpol PP setempat.
Sementara itu, foto dan video terkait spanduk itu sudah telanjur ramai beredar sehingga menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat.
Ada yang menanggapi positif terkait hal itu. Ada juga yang negatif terkait spanduk yang terpampang di ruas Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi ulah oknum tidak bertanggung jawab itu.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan karena potensi penularan Covid-19 saat ini makin tinggi.
Vaksinasi Covid-19 secara massal yang gencar dilakukan merupakan salah satu upaya pemerintah menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
Harapannya, dengan makin banyak warga yang memiliki imunitas tubuh kuat setelah divaksinasi, maka mereka tidak mudah tertulari Covid-19 hingga akhirnya pandemi corona ini bisa berakhir. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polres Kota Palangka Raya, Kalteng, memburu pelaku pemasang spanduk provokatif berisi kalimat tidak percaya Covid-19. Polisi dan Satpol PP sudah menurunkan spanduk tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN