Ada Suara Teriakan Keras dari Rumah Seorang Pemuda, Darah Bercipratan di Lantai
jpnn.com, MALANG - Seorang pemuda di Desa Bumirejo, Dampit, Kabupaten Malang, Jatim diduga membunuh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial AP (25) sedangkan mendiang ayahnya berinisial T, usia 49 tahun.
Menurut keterangan Kepala Desa Bumirejo Sugeng Wicaksono kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 23 Maret 2021, pukul 01.00 WIB dini hari.
Sugeng mengatakan AP memang mengidap gangguan jiwa. "Kemungkinan depresi dan terjadi sebuah peristiwa yang menggoncangkan jiwanya,” ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan, berdasarakan informasi yang didapat, dalam beberapa hari ini AP enggan dibujuk untuk makan dan minum. Dampaknya AP tidak bisa mengonsumsi obat yang sudah diberikan rumah sakit jiwa.
Menurut Sugeng, AP divonis mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun lalu. AP ditempatkan terpisah dari orang tuanya. Ayah AP memiliki dua rumah. Satu rumah dia tempati bersama istrinya, satunya lagi didiami oleh AP seorang diri.
"Jadi biasanya memang ke sana menengok (AP). Rumahnya ada dua. Satu ya di sini (lokasi pembunuhan) yang kedua ya tak jauh dari sini. Pak T menengok anaknya karena buah hatinya itu depresi,” katanya.
Namun, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari warga sekitar kata Sugeng mendengar teriakan minta tolong dari rumah yang ditinggali AP.
Warga mendengar suara teriakan keras pada dini hari dari rumah seorang pemuda yang tinggal seorang diri.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- 5 Khasiat Buncis yang Baik untuk Penderita Penyakit Ini
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa