Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan
jpnn.com - SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Tidak hanya satu, kabarnya akan ada delapan tersangka baru.
Dalam penganganan kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, tim penyidik masih menganalis dari temuan berbagai barang bukti yang telah disita.
Penyidik juga menganalisa keterangan korban dan saksi yang sudah dimintai keterangan.
“Dari analisa dan gelar perkara yang kami lakukan akan muncul peran dari masing-masing sultan atau sultan agung,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol R.P. Argo Yuwono.
Sebelumnya, para penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Mereka terdiri dari para pengikut dari Dimas Kanjeng.
Paling banyak adalah yang berfungsi sebagai Sultan Agung dan Sultan. Pemeriksaan tersebut terkait peran para Sultan dalam menyalurkan uang dari para koordinator.
Koordinator tugasnya mengumpulkan uang dari masyarakat yang selama ini disebut sebagai mahar.
SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi