Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan
jpnn.com - SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Tidak hanya satu, kabarnya akan ada delapan tersangka baru.
Dalam penganganan kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, tim penyidik masih menganalis dari temuan berbagai barang bukti yang telah disita.
Penyidik juga menganalisa keterangan korban dan saksi yang sudah dimintai keterangan.
“Dari analisa dan gelar perkara yang kami lakukan akan muncul peran dari masing-masing sultan atau sultan agung,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol R.P. Argo Yuwono.
Sebelumnya, para penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Mereka terdiri dari para pengikut dari Dimas Kanjeng.
Paling banyak adalah yang berfungsi sebagai Sultan Agung dan Sultan. Pemeriksaan tersebut terkait peran para Sultan dalam menyalurkan uang dari para koordinator.
Koordinator tugasnya mengumpulkan uang dari masyarakat yang selama ini disebut sebagai mahar.
SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan