Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan
Minggu, 30 Oktober 2016 – 11:36 WIB
Lalu, berapa jumlah tersangka yang akan ditetapkan? “Tunggu saja nanti. Kalau ada tersangka baru pasti akan kami rilis. Apalagi kasus ini menjadi perhatian masyarakat,” tandas Argo.
Dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng, kata perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu, telah ada delapan pelapor di Polda Jatim.
Kerugian terbesar dialami M. Nur Najmul Muin anak bungsu dari Najmiah Muin. Pria asal Makassar itu mengalami kerugian sekitar Rp 200 miliar sedangkan yang kedua adalah Muhammad Ali dari Kudus, Jateng.
Mantan penasihat hukum padepokan Dimas Kanjeng itu mengaku rugi Rp 35 miliar. Sedangkan, Prayitno Sukohadi asal Jember menyetorkan uang hingga Rp 900 Juta melalui Ismail Hidayat. (aji)
SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi