Ada Surat Aneh, Caleg PPP Lapor KY
Senin, 07 Juni 2010 – 18:29 WIB
Usman Tokan berencana melaporkan kasus itu secara pidana. "Memang langkah terakhir kami akan pidanakan kasus ini. Tapi, kami masih melakukan upaya ini (lapor MK) dulu," papar Usman.
Baca Juga:
Saat Pileg 2009, Usman memperoleh 20.728 suara, disusul Ahmad Yani yang meraih 17.709 suara. Namun, Yani mengajukan gugatan ke MK, atas dugaan kehilangan suara PPP di dapil 1 Sumsel sebanyak 12.951 suara. MK memutuskan bahwa PPP mendapat tambahan 10.417 suara. Hasil suara itulah yang kemudian menjadi suara tambahan bagi Yani, yang kini menjadi anggota Komisi III DPR.
Ahmad Yani dihubungi beberapa hari lalu, mengatakan bahwa suara yang diajukannya ke MK merupakan suaranya yang hilang. "Itu memang suara saya. Kan saya yang ngajukan ke MK. Karena mekanismenya saja melalui partai," pungkasnya. (gus/jpnn)
JAKARTA - Setelah memasukkan gugatan banding ke PT Tata Usaha Negara (PT TUN), mantan calon legislatif PPP Usman M Tokan melapor ke Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung