Ada Surat BKPSDM soal Formasi PPPK 2023, Anggaran Gaji Gede, P1 Lemas

Ada Surat BKPSDM soal Formasi PPPK 2023, Anggaran Gaji Gede, P1 Lemas
Ada Surat BKPSDM soal Formasi PPPK 2023, Anggaran Gaji Gede, P1 Lemas. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang tentang formasi PPPK 2023 keluar juga. 

Surat yang ditandatangani Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu memerinci formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Tidak hanya formasi, anggaran penggajian PPPK 2023 pun sudah dicantumkan.

Dalam suratnya Surtaman mengungkapkan tahun ini formasi PPPK yang disiapkan sebanyak 524. 

Formasi tersebut terdiri dari guru 204, tenaga kesehatan (nakes) 250, dan tenaga teknis 70 orang

Disebutkan juga dana penggajian formasi PPPK 2023 sebanyak Rp 28,562 miliar.

Merespons surat BKPSDM tersebut, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan agak terkejut.

Itu karena tidak ada perubahan signifikan dalam penambahan formasi pascarakor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pemda beberap bulan lalu.

Ada surat BKPSDM soal formasi PPPK 2023, anggaran gaji besar, tetapi P1 malah lemas, ada apakah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News