Ada Surat BKPSDM soal Formasi PPPK 2023, Anggaran Gaji Gede, P1 Lemas

"Untuk Kabupaten Serang, ada penambahan 40 formasi pascarakor. Artinya, pemda memang masih ragu mengenai masalah penggajian PPPK," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (23/8).
Heti dan kawan-kawannya sedih karena untuk guru prioritas satu (P1) di Kabupaten Serang masih tersisa 24 orang.
Mereka tidak terangkut pada PPPK 2023, bahkan untuk mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan hanya diberikan dua formasi.
Dia menyebutkan bukan hanya Kabupaten Serang, tetapi rata-rata daerah mengalami problematika serupa.
"Benar-benar lemas, P1 tidak bisa dituntaskan tahun ini," ujarnya.
Heti mengungkapkan hanya Kemendikbudristek yang bisa menyelamatkan P1. Salah satunya dengan melengkapi formasi PPPK guru 2023 yang tidak maksimal.
Menurut dia sikap pemda yang tidak berani mengajukan formasi semaksimal mungkin bisa dipahami. Sebab, tidak ada penegasan dari pusat soal anggaran ini.
Selama ini pusat mengatakan uangnya sudah disiapkan. Sebaliknya Pemda setelah berhitung ternyata harus menombok banyak.
Ada surat BKPSDM soal formasi PPPK 2023, anggaran gaji besar, tetapi P1 malah lemas, ada apakah?
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda