Ada Surat Edaran untuk Guru PPPK, Bikin Sedih & Geram
Kamis, 05 September 2024 – 15:57 WIB
"Akan tetapi berimbas kepada PPPK angkatan pertama sampai kedua," ujar dia.
"Jadi, pada kenyataannya semua PPPK angkatan pertama serta kedua belum menerima gaji," tambahnya.
KS meminta kejelasan dari Dindikbud Provinsi Banten terkait persoalan yang terjadi hingga telat menerima gaji.
Apalagi, kata dia, isi dalam surat edaran tidak menjelaskan dengan gamblang kapan gaji akan dibayarkan.
"Kata-kata edaran ambigu. Jadi, isi dalam surat tidak disebutkan penggajian akan diberikan pada bulan apa," ungkapnya.
"Teman-teman itu geram, apalagi kalau PPPK statusnya sebagai kepala keluarga pasti bingung bila gajian telat walaupun misalnya hanya baru satu hari," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Ada surat edaran dari Dinas Pendidikan ditujukan kepada para guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Endin: Honorer Masuk Database BKN Tinggal Menunggu Waktu
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas