Ada Surat Edaran untuk Guru PPPK, Bikin Sedih & Geram

Ada Surat Edaran untuk Guru PPPK, Bikin Sedih & Geram
Penyerahan surat keputusan (SK) PPPK Provinsi Banten beberapa waktu lalu. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

"Akan tetapi berimbas kepada PPPK angkatan pertama sampai kedua," ujar dia.

"Jadi, pada kenyataannya semua PPPK angkatan pertama serta kedua belum menerima gaji," tambahnya.

KS meminta kejelasan dari Dindikbud Provinsi Banten terkait persoalan yang terjadi hingga telat menerima gaji.

Apalagi, kata dia, isi dalam surat edaran tidak menjelaskan dengan gamblang kapan gaji akan dibayarkan.

"Kata-kata edaran ambigu. Jadi, isi dalam surat tidak disebutkan penggajian akan diberikan pada bulan apa," ungkapnya.

"Teman-teman itu geram, apalagi kalau PPPK statusnya sebagai kepala keluarga pasti bingung bila gajian telat walaupun misalnya hanya baru satu hari," imbuh dia. (mcr34/jpnn)

Ada surat edaran dari Dinas Pendidikan ditujukan kepada para guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News