Ada Surat Pengangkatan Honorer Usia 35 Tahun ke Atas jadi PNS, Bikin Heboh, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh honorer K2 maupun nonkategori harus berhati-hati. Pasalnya, kini beredar surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang intinya menyebut ada pengangkatan honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS.
"Kami kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS," kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce di Jakarta, Jumat (11/6).
Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan MenPAN-RB untuk memberikan kesempatan kepada honorer tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.
Dia menegaskan, KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.
"Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari MenPAN-RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," terangnya.
Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.
"Mereka sering kali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," katanya
Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas.
Beredar surat diteken MenPAN-RB Tjahjo Kumolo tentang pengangkatan honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS, oh ternyata.
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer