Ada Surat Pengangkatan Honorer Usia 35 Tahun ke Atas jadi PNS, Bikin Heboh, Oh Ternyata
Jumat, 11 Juni 2021 – 18:27 WIB
Surat tersebut, kata Averrouce, seolah ditandatangani MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah.
Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan KemenPAN-RB dan meminta sejumlah imbalan.
"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada KemenPAN-RB," ujarnya. (esy/jpnn)
Beredar surat diteken MenPAN-RB Tjahjo Kumolo tentang pengangkatan honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS, oh ternyata.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
- Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta