Ada Surat sebut Rekening Brigadir J di BNI Berisi Rp 99,99 Triliun, Begini Ceritanya

Ada Surat sebut Rekening Brigadir J di BNI Berisi Rp 99,99 Triliun, Begini Ceritanya
Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat yang getol menyoroti kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo. Foto: dokumen JPNN.com/Mesya Muhammad

Surat itu juga menyebut penghentian transaksi tersebut berlaku selama lima hari sejak surat ditandatangani.

“Nilai nominalnya ialah Rp 99.999.999.999.999,” kata Glenn membacakan surat tersebut. “Jadi, itu Rp 100 triliun kurang satu rupiah.”

Menurut Glenn, angka itu nyata. “Ini riil,” ucapnya.

Irma pun menimpali perkataan Glenn. “Saya bilang jangan-jangan kalian (ahli waris Yosua) punya Rp 200 miliar, ternyata Rp 100 triliun,” ucap Irma.

Ketua Komunitas Civil Society itu menjelaskan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mendatangi pihak BNI untuk menanyakan angka fantastis di rekening milik polisi asal Jambi tersebut.

Namun, kata Irma, pihak BNI menyatakan kepada Rosti bahwa angka tersebut bukan nominal. "BNI bilang itu kode saja," ujar Irma.

Kendati demikian, Glenn menyatakan semestinya nomor kode tidak menggunakan singkatan rupiah (Rp).

"Jawabannya disebut itu bukan nominalnya, padahal kalau kode tidak pakai Rp," ujar Glenn.

Surat dari BNI Kancab Cibinong mengungkap transaksi di rekening milik Nofriansyah Yosua alias Brigadir J dihentikan sementara pada 18 Agustus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News