Ada Syarat Khusus untuk Gabung Muslim Cyber Army

Ada Syarat Khusus untuk Gabung Muslim Cyber Army
Enam tersangka Muslim Cyber Army tampak saat Bareskrim Polri menggelar jumpa pers. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) tidak hanya menebar ujaran kebencian dan hoaks di media sosial (medsos). MCA juga merekrut anggota dengan kualifikasi khusus.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, syarat utama untuk bisa menjadi member MCA adalah ahli menggunakan komputer dan menggoreng isu untuk disebar media sosial. “Dia harus bisa memproduksi (muatan ujaran kebencian, red), visi misi, dan punya kemampuan komputer," ujar Fadil di kantor sementara Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat (28/2).

Selanjutnya, tim inti MCA bakal membaiat anggota baru. Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, ada ratusan anggota yang sudah bergabung di beberapa grup kecil jaringan kelompok MCA.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Senin lalu (26/2) menangkap empat aktivis MCA di kota berbeda. Pelaku bernama M Luth (40) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara.

Selanjutnya ada pelaku bernama Rizki Surya Dharma (35) yang ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sedangkan tersangka atas nama Ramdani Saputra (39) ditangkap di Jembrana Bali, serta Yuspiadin (24) yang dibekuk di Sumedang, Jawa Barat.

Setelah menangkap empat tersangka, Bareskrim juga membekuk dua nama lain. Yakni Ronny Sutrino (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).(mg1/jpnn)


Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) tidak hanya menebar ujaran kebencian dan hoaks di media sosial (medsos). MCA juga merekrut anggota dengan kualifikasi khusus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News