Ada Syarat Khusus untuk Gabung Muslim Cyber Army
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) tidak hanya menebar ujaran kebencian dan hoaks di media sosial (medsos). MCA juga merekrut anggota dengan kualifikasi khusus.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, syarat utama untuk bisa menjadi member MCA adalah ahli menggunakan komputer dan menggoreng isu untuk disebar media sosial. “Dia harus bisa memproduksi (muatan ujaran kebencian, red), visi misi, dan punya kemampuan komputer," ujar Fadil di kantor sementara Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat (28/2).
Selanjutnya, tim inti MCA bakal membaiat anggota baru. Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, ada ratusan anggota yang sudah bergabung di beberapa grup kecil jaringan kelompok MCA.
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Senin lalu (26/2) menangkap empat aktivis MCA di kota berbeda. Pelaku bernama M Luth (40) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara.
Selanjutnya ada pelaku bernama Rizki Surya Dharma (35) yang ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sedangkan tersangka atas nama Ramdani Saputra (39) ditangkap di Jembrana Bali, serta Yuspiadin (24) yang dibekuk di Sumedang, Jawa Barat.
Setelah menangkap empat tersangka, Bareskrim juga membekuk dua nama lain. Yakni Ronny Sutrino (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).(mg1/jpnn)
Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) tidak hanya menebar ujaran kebencian dan hoaks di media sosial (medsos). MCA juga merekrut anggota dengan kualifikasi khusus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu