Ada Syarat Khusus untuk Gabung Muslim Cyber Army

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) tidak hanya menebar ujaran kebencian dan hoaks di media sosial (medsos). MCA juga merekrut anggota dengan kualifikasi khusus.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, syarat utama untuk bisa menjadi member MCA adalah ahli menggunakan komputer dan menggoreng isu untuk disebar media sosial. “Dia harus bisa memproduksi (muatan ujaran kebencian, red), visi misi, dan punya kemampuan komputer," ujar Fadil di kantor sementara Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat (28/2).
Selanjutnya, tim inti MCA bakal membaiat anggota baru. Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, ada ratusan anggota yang sudah bergabung di beberapa grup kecil jaringan kelompok MCA.
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Senin lalu (26/2) menangkap empat aktivis MCA di kota berbeda. Pelaku bernama M Luth (40) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara.
Selanjutnya ada pelaku bernama Rizki Surya Dharma (35) yang ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sedangkan tersangka atas nama Ramdani Saputra (39) ditangkap di Jembrana Bali, serta Yuspiadin (24) yang dibekuk di Sumedang, Jawa Barat.
Setelah menangkap empat tersangka, Bareskrim juga membekuk dua nama lain. Yakni Ronny Sutrino (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).(mg1/jpnn)
Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) tidak hanya menebar ujaran kebencian dan hoaks di media sosial (medsos). MCA juga merekrut anggota dengan kualifikasi khusus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar