Ada Tanda Merah di Leher Keponakan, Perbuatan Bejat Sang Paman Jadi Terbongkar
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Sumarno alias Kentuk, 57, warga Kampung Purwoadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diamankan polisi lantaran mencabuli AA, 14, keponakannya yang masih pelajar kelas 2 SMP.
Kapolsek Trimurjo Iptu Sugiyanto menyatakan, tersangka ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan orang tua korban, Jumat (31/5) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kita tangkap atas laporan orang tua korban yang menyatakan anaknya menjadi korban pencabulan. Kasus ini dilaporkan orang tua korban, 13 April 2019. Namun, baru kita tangkap setelah mendapatkan bukti-bukti yang cukup kuat,” katanya.
Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini
Hasil dari pemeriksaan, kata Sugiyanto, perbuatan cabul tersangka sudah dilakukan dua kali.
“Sudah dua kali pencabulan dilakukan tersangka terhadap korban. Pertama, pada Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua, 11 April 2019 sekitar pukul 20.00 WIB. Perbuatan cabul ini dilakukan di rumah tersangka,” ujarnya.
Awal mula terungkapnya kasus ini, kata Sugiyanto, kecurigaan orang tua korban melihat tanda merah di leher.
Baca: Kanit Reskrim Polsek Mesuji Timur Tewas Ditembak Perampok
Sumarno alias Kentuk, 57, warga Kampung Purwoadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diamankan polisi lantaran mencabuli AA, 14, keponakannya yang masih pelajar kelas 2 SMP.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone
- Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya