Ada Tarian Erotis Dekat Kantor Walikota, MUI Angkat Bicara

Ada Tarian Erotis Dekat Kantor Walikota, MUI Angkat Bicara
Tiga orang penari tengah beraksi di Dataran Engku Putri. Foto: YouTube

jpnn.com, BATAM - Reaksi masyarakat dari berbagai kalangan terhadap adanya tarian erotis yang dipertontonkan di alun-alun Engku Putri, Batam, Kepri, itu masih terus berlanjut hingga Senin (16/4).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam pun langsung menemui Wali Kota Muhammad Rudi di kantornya, Senin.

Rombongan MUI dipimpin langsung ketuanya KH Usman Ahmad. MUI meminta Pemerintah Kota Batam lebih selektif dalam memberi izin setiap acara yang digelar di Engku Putri maupun ruang publik lainnya. Rudi langsung menyanggupi permintaan MUI itu.

"Tugas ini di bawah tanggung jawab Sekda (Jefridin) nanti, karena berkaitan kesekretariatan ya beliau," kata Rudi yang saat memberikan penjelasan pada awak media ditemani Wakil Wali Kota Amsakar Achmad dan Sekda Batam Jefridin, usai bertemu dengan rombongan MUI.

Tak hanya lebih selektif dalam mengizinkan sebuah acara, Rudi juga berjanji akan secepatnya merampungkan pemagaran Engku Putri. Supaya pada batas waktu tertentu tidak ada lagi warga bisa masuk.

"Ini misal kita beri waktu sampai pukul 00.00 WIB setelah itu tak ada yang boleh masuk lagi, maka pagar segera selesaikan dulu. Perlu saya tekankan Engku Putri tetap untuk umum tapi selektif," katanya.

Soal tarian erotis di Engku Putri, dia mengatakan tidak mengetahui acara tersebut. Walau pada hari yang bersamaan ia akui menghadiri pelantikan ketua dan pengurus PMR di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam.

"Tak saya jelaskan ke MUI tapi ternyata mereka tahu bahwa saya tak tahu menahu kegiatan itu (tarian erotis, red). Betul pelantikan ada di kantor wali kota, tapi soal kegiatan itu (tarian, red) tak mungkin kami izinkan kalau tahu begitu," tegasnya.

Reaksi masyarakat dari berbagai kalangan terhadap tarian erotis di alun-alun Engku Putri itu hingga Senin (16/4) masih terus berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News