Ada Tembakau Gorila Dikirim ke Kolaka, Bea Cukai Kendari Gandeng BNNP Sultra
Rabu, 19 Agustus 2020 – 22:36 WIB

Ilustrasi tembakau gorila. Foto: Humas Bea Cukai
Denny menambahkan, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara kontinyu demi memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Sinergi ini diharapkan dapat terus menjaga masuknya barang-barang haram yang merusak generasi bangsa di Sulawesi Tenggara,” pungkas Denny.(eno/jpnn)
Bea Cukai Kendari bersinergi dengan BNN Provinsi Sultra guna menelusuri pengiriman tembakau gorila ke Kolaka melalui paket JNE.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura