Ada Temuan Baru Polisi dari Olah TKP Kasus Penembakan Kelapa Gading
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan terhadap pengusaha pelayaran bernama Sugianto (51) di kawasan Kelapa Gading, Jumat (14/8).
Olah TKP itu juga melibatkan tim dari Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pus INAFIS) Mabes Polri.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengunkapkan, ada temuan baru dari olah TKP itu. Menurutnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru.
"Dari pengecekan ulang, ada tambahan selongsong lagi yang kami temukan. Jadi, total ada lima selongsong dan satu proyektil yang ditemukan," kata dia ketika dikonfirmasi Jumat (14/8).
Budhi menambahkan, pihaknya sengaja mengecek ulang lokasi karena merasa masih ada bukti yang belum ditemukan saat pengecekan pertama di TKP.
“Kami ingin memastikan tidak ada alat bukti atau barang bukti kasus penembakan yang terlewatkan. Sehingga kami coba mengulang dari awal kembali bersama Pus INAFIS dari Mabes Polri," tambah dia.
Sebelumnya Sugianto tewas ditembak di sekitar Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, (13/8).
Kepolisian menyebut korban merupakan seorang pengusaha di bidang pelayaran. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku penembakan diduga berjumlah dua orang.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama dengan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan di kawasan Kelapa Gading pada Jumat (14/8).
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan