Ada Temuan Begini soal Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati uang tunai Rp 1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM pada 2020-2022.
"Kami memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp 1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Asep menyebut uang itu ditemukan saat penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).
Temuan uang miliaran itu berawal saat Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.
Walakin, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.
Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK, karena masih perlu pendalaman.
"Kuncinya memang ada tetapi kami enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tuturnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tukin pegawai.
Penyidik KPK menemukan uang miliaran terkait korupsi tukin Kementerian ESDM saat penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi