Ada Temuan Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Yakin Menang di Pengadilan
Jumat, 18 Februari 2022 – 09:48 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp 139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri. (tan/jpnn)
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan perkara dugaan rasuah pengadaan helikopter AW-101.KPK tengah menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK