Ada Temuan Terbaru Komnas HAM di Kasus Penembakan Laskar FPI, Begini Reaksi Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM telah memaparkan temuan terbaru terkait kasus dugaan penyerangan anggota Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.
Komnas HAM mengaku telah menemukan tujuh proyektil dan enam selongsong. Dari tujuh proyektil itu enam di antaranya diyakini dan satu tidak diyakini terkait penembakan.
Terkait temuan itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pihaknya bakal terus melakukan penyidikan kasus tersebut secara transparan, terbuka, dan menerima saran dari pihak lainnya.
"Kami dari penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif, serta terbuka terhadap semua masukan," ujar Andi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (28/12).
Diketahui, Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM Amirudiin mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian ini.
Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, di hari kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI.
“Kami memintai keterangan berbagai pihak, baik FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik. Kami juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa mlihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin, di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Sebelumnya diketahui, terjadi penyerangan oleh Laskar FPI terhadap aparat kepolisian pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Bareskrim Polri memberi respons terhadap temuan terbaru dari Komnas HAM terkait insiden yang menyebabkan kematian enam anggota laskar FPI.
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan