Ada Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Namanya Piter Rasiman

Sebelumnya Kejagung telah menjerat enam orang dalam kasus itu. Tiga di antaranya dari pihak PT Jiwasraya, yakni Hendrisman Rahim (eks direktur utama), Hary Prasetyo (mantan direktur keuangan) dan Syahmirwan (bekas kepala divisi investasi dan keuangan).
Adapun tiga orang tersangka dari pihak swasta ialah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, serta dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menyatakan Hendrisman, Hary, Syahmirwan dan Joko Hartono bersalah dalam perkara yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun itu. Keempat terdakwa itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.(mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyatakan bahwa penyidik Jampidsus menetapkan tersangka baru dalam penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- Pakar Hukum Curiga Pasal Impunitas Jaksa Menghambat KPK Periksa Jampidsus
- IFG Optimalkan Layanan Perlindungan Asuransi Terbaik Bagi Jemaah Haji & Umrah