Ada Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Namanya Piter Rasiman

Ada Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Namanya Piter Rasiman
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. Foto: Antara

Sebelumnya Kejagung telah menjerat enam orang dalam kasus itu. Tiga di antaranya dari pihak PT Jiwasraya, yakni Hendrisman Rahim (eks direktur utama), Hary Prasetyo (mantan direktur keuangan) dan Syahmirwan (bekas kepala divisi investasi dan keuangan).

Adapun tiga orang tersangka dari pihak swasta ialah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, serta dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menyatakan Hendrisman, Hary, Syahmirwan dan Joko Hartono bersalah dalam perkara yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun itu. Keempat terdakwa itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.(mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyatakan bahwa penyidik Jampidsus menetapkan tersangka baru dalam penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News