Ada Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim, Mereka Adalah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Wiyanto Halim (89) di Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga pelaku berinisial DJ, A, dan HP.
Meski demikian Zulpan belum menjelaskan kapan dan di mana para tersangka tersebut ditangkap maupun peran ketiganya.
Dia memastikan tiga orang tersebut telah menyandang status tersangka dan total tersangka saat ini berjumlah sembilan orang.
"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," kata Zulpan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun inisial para tersangka, yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).
Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.
Polisi kembali menangkap tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lansia bernama Wiyanto Halim (89) di Jaktim.
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka