Ada Tiga Klaster di Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Peran Kelompok Pertama
Kamis, 18 Agustus 2022 – 21:44 WIB
Pria kelahiran Jawa Timur itu kemudian mengatakan klaster ketiga ialah kelompok yang ikut-ikutan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Kelompok ini yang sebenarnya berjaga di lokasi saat Brigadir J ditemukan tewas. Selanjutnya, mereka menyampaikan laporan yang sudah disusun pihak klaster kedua.
Dari situ, Mahfud beranggapan pihak klaster ketiga tidak perlu diperkarakan ke pidana. Kelompok ini cukup dikenakan proses etik di kepolisian.
"Menurut saya ini tidak usah hukuman pidana," ujarnya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahfud MD mengungkap ada tiga klaster dalam kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya