Ada Titik Terang Nasib Honorer, Kemanusiaan & Pengabdian Tak Diabaikan, Alhamdulillah

Ada Titik Terang Nasib Honorer, Kemanusiaan & Pengabdian Tak Diabaikan, Alhamdulillah
Apakah honorer dihapus 2023?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga bupati Dharmasraya.

Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.

“Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” ujarnya.

PP 49: Honorer Dihapus 2023

Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyebutkan terhitung 28 November 2023 struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

Dengan demikian, merujuk PP tersebut, mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Namun, belum ada penegasan dari pemerintah apakah ketentuan tersebut benar-benar akan diterapkan pada tahun ini.

Pemerintah dan para kepala daerah tampaknya mempertimbangkan secara mendalam mengenai dampak yang ditimbulkan jika honorer dihapus. (sam/jpnn)

Apakah honorer dihapus 2023 ini? Dampak penghapusan honorer sangat diperhatikan. Sudah ada titik terang penyelesaian tenaga honorer. Alhamdulillah


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News