Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI

Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.

Berbagai permasalahan mulai dari tenaga kerja, pencurian ikan, pencurian kayu, narkotika, hingga terorisme, lewat kesepakatan yang tertuang di MoU, akan dicari solusi yang tepat.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan MoU didasari makin banyaknya permasalahan hukum yang terjadi diantara kedua negara. "Hingga diputuskan diperlukan ada MoU antara Indoensia dan Malaysia," kata Basrief, selepas menandatangani MoU dengan  Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail, di Jakarta, Senin (2/4).

Nantinya, lanjut Basrief, keempat permasalahan hukum tersebut akan jadi fokus pembicaraan kedua delegasi. Disebutkan pula, MoU sebenarnya sudah direncakan sejak Oktober 2011 lalu. Namun karena berbagai hal, baru bisa terealisasi saat ini.

JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News