Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
Senin, 02 April 2012 – 18:52 WIB

Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.
Berbagai permasalahan mulai dari tenaga kerja, pencurian ikan, pencurian kayu, narkotika, hingga terorisme, lewat kesepakatan yang tertuang di MoU, akan dicari solusi yang tepat.
Baca Juga:
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan MoU didasari makin banyaknya permasalahan hukum yang terjadi diantara kedua negara. "Hingga diputuskan diperlukan ada MoU antara Indoensia dan Malaysia," kata Basrief, selepas menandatangani MoU dengan Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail, di Jakarta, Senin (2/4).
Nantinya, lanjut Basrief, keempat permasalahan hukum tersebut akan jadi fokus pembicaraan kedua delegasi. Disebutkan pula, MoU sebenarnya sudah direncakan sejak Oktober 2011 lalu. Namun karena berbagai hal, baru bisa terealisasi saat ini.
JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.
BERITA TERKAIT
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara