Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
Senin, 02 April 2012 – 18:52 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.
Berbagai permasalahan mulai dari tenaga kerja, pencurian ikan, pencurian kayu, narkotika, hingga terorisme, lewat kesepakatan yang tertuang di MoU, akan dicari solusi yang tepat.
Baca Juga:
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan MoU didasari makin banyaknya permasalahan hukum yang terjadi diantara kedua negara. "Hingga diputuskan diperlukan ada MoU antara Indoensia dan Malaysia," kata Basrief, selepas menandatangani MoU dengan Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail, di Jakarta, Senin (2/4).
Nantinya, lanjut Basrief, keempat permasalahan hukum tersebut akan jadi fokus pembicaraan kedua delegasi. Disebutkan pula, MoU sebenarnya sudah direncakan sejak Oktober 2011 lalu. Namun karena berbagai hal, baru bisa terealisasi saat ini.
JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha