Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
Senin, 02 April 2012 – 18:52 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.
Berbagai permasalahan mulai dari tenaga kerja, pencurian ikan, pencurian kayu, narkotika, hingga terorisme, lewat kesepakatan yang tertuang di MoU, akan dicari solusi yang tepat.
Baca Juga:
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan MoU didasari makin banyaknya permasalahan hukum yang terjadi diantara kedua negara. "Hingga diputuskan diperlukan ada MoU antara Indoensia dan Malaysia," kata Basrief, selepas menandatangani MoU dengan Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail, di Jakarta, Senin (2/4).
Nantinya, lanjut Basrief, keempat permasalahan hukum tersebut akan jadi fokus pembicaraan kedua delegasi. Disebutkan pula, MoU sebenarnya sudah direncakan sejak Oktober 2011 lalu. Namun karena berbagai hal, baru bisa terealisasi saat ini.
JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK