Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI

Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
Sementara Tan Sri Abdul Gani mengatakan, MoU ke depannya akan meluas ke berbagai aspek hubungan kedua negara. Khusus soal TKI yang terkena hukuman mati, Tan Sri berjanji akan memberitahu pemerintah Indonesia sebelum dilakukan eksekusi.

TKI yang terkena masalah hukum berat di Malaysia dijanjikan Tan Sri, akan diberi pengacara yang akan membantunya saat menjalani proses hukum. Termasuk pula pemberitahuan pada pihak keluarga terpidana sebelum hukuman dijalankan. (pra/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News