Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
Senin, 02 April 2012 – 18:52 WIB
Sementara Tan Sri Abdul Gani mengatakan, MoU ke depannya akan meluas ke berbagai aspek hubungan kedua negara. Khusus soal TKI yang terkena hukuman mati, Tan Sri berjanji akan memberitahu pemerintah Indonesia sebelum dilakukan eksekusi.
TKI yang terkena masalah hukum berat di Malaysia dijanjikan Tan Sri, akan diberi pengacara yang akan membantunya saat menjalani proses hukum. Termasuk pula pemberitahuan pada pihak keluarga terpidana sebelum hukuman dijalankan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang