Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
Senin, 02 April 2012 – 18:52 WIB

Ada TKI Dieksekusi, Malaysia Janji Beritahu RI
Sementara Tan Sri Abdul Gani mengatakan, MoU ke depannya akan meluas ke berbagai aspek hubungan kedua negara. Khusus soal TKI yang terkena hukuman mati, Tan Sri berjanji akan memberitahu pemerintah Indonesia sebelum dilakukan eksekusi.
TKI yang terkena masalah hukum berat di Malaysia dijanjikan Tan Sri, akan diberi pengacara yang akan membantunya saat menjalani proses hukum. Termasuk pula pemberitahuan pada pihak keluarga terpidana sebelum hukuman dijalankan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama terkait masalah hukum yang kerap timbul diantara kedua negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok