Ada Tokoh Partai Segera Diperiksa
Rabu, 17 November 2010 – 07:51 WIB

Ada Tokoh Partai Segera Diperiksa
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus penyuapan terhadap Sembilan petugas Rutan Mako Brimob oleh Gayus Tambunan. Itu tampak dari dikirimkannya SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) atas nama sembilan tersangka ke Kejaksaan Agung. "Kami telah menerima lima SPDP untuk sembilan tersangka kasus suap Gayus kepada petugas rutan," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap, kemarin.
SPDP pertama adalah atas nama Kompol Iwan Siswanto, kepala Rutan Mako Brimob. Kemudian SPDP kedua atas nama tersangka Junjungan Fortes Purba dan Susilo. Ketiga untuk tersangka Datuk Arindika dan Bagus Ari Aetya Nugraha. Keempat adalah SPDP atas nama tersangka Bambang Setyawan dan Edi Supranto. Serta SPDP kelima untuk tersangka Budi Heriyanto dan Angoco Duto.
Baca Juga:
Berdasarkan SPDP yang diterima tersebut, sembilan tersangka itu disangka telah menerima suap dari Gayus. Mereka dijerat dengan pasal 5 ayat (2), pasal 11, dan pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bagaimana dengan Gayus selaku penyuap" "Sampai dengan saat ini kami belum menerima SPDP atas nama tersangka Gayus Tambunan," kata jaksa kelahiran Medan itu.
Di Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi terkesan hati-hati saat ditanya wartawan soal motif kepergian Gayus ke Bali. "Yang jelas dia bersama keluarganya," katanya. Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu menjelaskan, run down atau detail perjalanan Gayus ke Bali masih disidik dengan seksama. "Ya, sudah kita lakukan (penyelidikan). Kita sudah lakukan sejak dia (Gayus) diperiksa. Bagaimana prosesnya, bertemu dengan siapa. Kalau nggak bertemu, masa harus dibilang bertemu. Kalau gak bertemu, itu kan isu saja. Jangan terprovokasi," katanya saat ditanya apakah Gayus benar bertemu dengan tokoh partai politik di Bali.
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus penyuapan terhadap Sembilan petugas Rutan Mako Brimob oleh Gayus
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan