Ada TPS di Kuburan
jpnn.com - MEDAN - Untuk memudahkan pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg), 9 April 2014, pihak TPS X Kelurahan Amplas, Medan, mendirikan TPS di lahan yang berada di komplek tanah wakaf perkuburan muslim Kelurahan Amplas.
Dengan begitu, pemilih yang sebahagian besar warga dari Jalan Tuar Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, tidak lagi terkendala jarak yang lumayan jauh dan bingung mencari TPS yang sebelumnya didirikan di Jalan Seser Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas. Begitu keluar Jalan Tuar, pemilih langsung melihat keberadaan TPS yang berada di seberang jalan.
"Awalnya berpikir untuk memudahkan pemilih menggunakan hak pilihnya. Karena, dari dulu pemilih di TPS X yang berada di Jalan Seser, pemilihnya bukan warga Jalan Seser. Agar mereka tidak jauh dan bingung mencari TPS, makanya kami buat di pinggir jalan. Karena ada lahan di komplek perkuburan ini, kami dirikan saja di sini, " ungkap Ketua TPS X, Zainal Arifin kepada Sumut Pos (Grup JPNN).
Sebagian besar pemilih yang mencoblos di TPS itu, ternyata dapat menyempatkan diri untuk berziarah ke makam keluarga mereka yang dimakamkan di komplek perkuburan muslim itu. (ain/mag-8/tri/mag-6/ram/sam/r bb)
MEDAN - Untuk memudahkan pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg), 9 April 2014, pihak TPS X Kelurahan Amplas, Medan, mendirikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat