Ada Tugas Negara, PKS Ogah Hadiri Mediasi dengan Fahri Hamzah
jpnn.com - JAKARTA - Elite DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hadir dalam forum mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum atas gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya yang juga digugat Fahri, tidak berkewajiban hadir dalam forum pada Senin (9/5) tersebut. Apalagi ketidakhadiran mereka tak dipermasalahkan oleh majelis hakim.
"Tidak ada kewajiban hadir. Tadi lagi agendanya mediasi kedua. Sudah dimulai mediasi pertama, kami tidak hadir karena ada tugas negara," kata Hidayat di gedung DPR Jakarta, Senin (9/5).
Di sisi lain, anggota majelis tahkim yang akrab disapa HNW, justru menilai Fahri tak serius berdamai karena selain ke pengadilan, ia juga mengadukan elite partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kami sejak awal lihat itikad FH itu. Rabu mediasi, Jumatnya lapor ke MKD. Kalau beliau ingin mediasi ya hadirkan kondisi yang kondusif. Ini jadi masalah yang sangat layak dipertanyakan secara hukum," kata HNW. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat