Ada Tugas Negara, PKS Ogah Hadiri Mediasi dengan Fahri Hamzah

jpnn.com - JAKARTA - Elite DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hadir dalam forum mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum atas gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya yang juga digugat Fahri, tidak berkewajiban hadir dalam forum pada Senin (9/5) tersebut. Apalagi ketidakhadiran mereka tak dipermasalahkan oleh majelis hakim.
"Tidak ada kewajiban hadir. Tadi lagi agendanya mediasi kedua. Sudah dimulai mediasi pertama, kami tidak hadir karena ada tugas negara," kata Hidayat di gedung DPR Jakarta, Senin (9/5).
Di sisi lain, anggota majelis tahkim yang akrab disapa HNW, justru menilai Fahri tak serius berdamai karena selain ke pengadilan, ia juga mengadukan elite partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kami sejak awal lihat itikad FH itu. Rabu mediasi, Jumatnya lapor ke MKD. Kalau beliau ingin mediasi ya hadirkan kondisi yang kondusif. Ini jadi masalah yang sangat layak dipertanyakan secara hukum," kata HNW. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK