Ada Tulisan 'Dalam Pengawasan KPK' di Ruang Kerja Wahyu Setiawan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). Tak sekadar menggeledah, penyidik lembaga antirasuah itu juga menyegel ruang kerja Wahyu di KPU dan menempelkan tulisan Dalam Pengawasan KPK.
Menurut komisioner KPU Ilham Saputra, KPK menggeledah ruang kerja Wahyu dan membawa sejumlah dokumen. Namun, Ilham mengaku tidak tahu dokumen apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK.
“Silakan ditanyakan ke KPK. Prinsipnya ruangan kerja yang bersangkutan (Wahyu, red) sudah dilakukan penyegelan," ucap Ilham di kantornya.
Ilham juga mendengar info bahwa rumah dinas Wahyu telah digeledah KPK. "Rumah dinas juga demikian,” katanya.
Hanya saja, Ilham tak mengetahui apakah KPK juga melakukan penyitaan barang dari rumah dinas Wahyu. “Saya tidak bisa mengonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Jika ada penyitaan barang, apa saja yang disita, saya tidak tahu. Silakan anda konfirmasi kepada penyidik KPK," tuturnya.
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan alias OTT yang menyasar Wahyu pada Rabu (8/1). "Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri.(mg10/jpnn)
Penyidik KPK telah menggeledah dan menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini