Ada Tulisan 'Dalam Pengawasan KPK' di Ruang Kerja Wahyu Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). Tak sekadar menggeledah, penyidik lembaga antirasuah itu juga menyegel ruang kerja Wahyu di KPU dan menempelkan tulisan Dalam Pengawasan KPK.
Menurut komisioner KPU Ilham Saputra, KPK menggeledah ruang kerja Wahyu dan membawa sejumlah dokumen. Namun, Ilham mengaku tidak tahu dokumen apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK.
“Silakan ditanyakan ke KPK. Prinsipnya ruangan kerja yang bersangkutan (Wahyu, red) sudah dilakukan penyegelan," ucap Ilham di kantornya.
Ilham juga mendengar info bahwa rumah dinas Wahyu telah digeledah KPK. "Rumah dinas juga demikian,” katanya.
Hanya saja, Ilham tak mengetahui apakah KPK juga melakukan penyitaan barang dari rumah dinas Wahyu. “Saya tidak bisa mengonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Jika ada penyitaan barang, apa saja yang disita, saya tidak tahu. Silakan anda konfirmasi kepada penyidik KPK," tuturnya.
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan alias OTT yang menyasar Wahyu pada Rabu (8/1). "Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri.(mg10/jpnn)
Penyidik KPK telah menggeledah dan menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK