Ada Uang Muka di Kasus Bahasyim
Rabu, 26 Januari 2011 – 16:23 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy kembali mengeluarkan pernyataan menarik, terkait molornya pembacaan tuntutan perkara korupsi dan pencucian uang, dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Bahasyim Assifie. Menurut Marwan, diduga kuat ada upaya penyuapan terhadap tim jaksa yang dilakukan pihak tertentu.
Namun begitu, mantan JAM Pidana Khusus ini belum memastikan apakah Bahasyim atau pihak keluarganya yang berusaha menyuap. Yang pasti katanya, penyerahan uang tadinya akan dilakukan di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Nggak tahu informasinya dari mana (pihak pemberi uang). Pokoknya, informasi masuk lewat SMS dan mengatakan ada rencana pertemuan di Tebet," kata Marwan, saat dicegat wartawan ketika hendak keluar dari kantornya, Rabu (26/1). Marwan juga meyakini bahwa informasi ini benar, sebab menurutnya sudah dikonfirmasi kepada pengirim.
Berbekal temuan tersebut, inspektur JAM Was, lanjut Marwan, terus berusaha mengungkap apakah kelima jaksa perkara Bahasyim terlibat langsung dalam upaya penyuapan. "Atau ada di luar itu (tim jaksa Bahasyim). Sedang kita lacak siapa. Pasti ada penghubungnya," tambahnya lagi.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy kembali mengeluarkan pernyataan menarik, terkait molornya pembacaan tuntutan perkara
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada