Ada Uang Muka di Kasus Bahasyim

Ada Uang Muka di Kasus Bahasyim
Ada Uang Muka di Kasus Bahasyim
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy kembali mengeluarkan pernyataan menarik, terkait molornya pembacaan tuntutan perkara korupsi dan pencucian uang, dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Bahasyim Assifie. Menurut Marwan, diduga kuat ada upaya penyuapan terhadap tim jaksa yang dilakukan pihak tertentu.

Namun begitu, mantan JAM Pidana Khusus ini belum memastikan apakah Bahasyim atau pihak keluarganya yang berusaha menyuap. Yang pasti katanya, penyerahan uang tadinya akan dilakukan di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

"Nggak tahu informasinya dari mana (pihak pemberi uang). Pokoknya, informasi masuk lewat SMS dan mengatakan ada rencana pertemuan di Tebet," kata Marwan, saat dicegat wartawan ketika hendak keluar dari kantornya, Rabu (26/1). Marwan juga meyakini bahwa informasi ini benar, sebab menurutnya sudah dikonfirmasi kepada pengirim.

Berbekal temuan tersebut, inspektur JAM Was, lanjut Marwan, terus berusaha mengungkap apakah kelima jaksa perkara Bahasyim terlibat langsung dalam upaya penyuapan. "Atau ada di luar itu (tim jaksa Bahasyim). Sedang kita lacak siapa. Pasti ada penghubungnya," tambahnya lagi.

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy kembali mengeluarkan pernyataan menarik, terkait molornya pembacaan tuntutan perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News