Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Rabu, 15 Januari 2025 – 11:03 WIB

Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono (RS) yang menjadi tersangka kasus suap dalam pemberian vonis bebas Ronald Tannur digiring penyidik Jampidsus keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Selanjutnya Rudi diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 16.30 WIB.
Seusai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta, Rudi langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan putusan vonis bebas Ronald Tannur.
Rudi diduga kuat menerima uang dari Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, atas perannya selaku Ketua PN Surabaya dalam membantu Lisa menentukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.
Dalam rangka pemeriksaan, Rudi akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.(ant/jpnn)
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ketahuan menyimpang uang Rp 21 miliar dalam mobil di rumahnya yang digeledah Kejagung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm