Ada Unsur Kelalaian Terkait Kaburnya Tahanan KSKP Boom Baru, 5 Polisi Diperiksa
Dia menyebut bahwa kelima anggota KSKP Boom Baru itu diduga telah melanggar kode etik profesi.
“Jelas melanggar kode etik. Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan,” ungkap Kompol Agustan.
Seperti diketahui, lima tahanan KSKP Boom Baru Kota Palembang kabur, Minggu (9/10) lalu.
Kelima tahanan itu ialah B yang merupakan tersangka kasus pengeroyokan, W tahanan kasus naroba, Y tahanan kasus pencurian, M tahanan kasus narkoba, dan BG tahanan kasus pencurian dengan kekerasan. Kelima tahanan itu sudah ditangkap kembali, tiga di antaranya diringkus di Provinsi Riau, satu di Kabupaten OKI.
"Kelima tahanan itu kabur ke luar kota. Kelimanya diamankan di lokasi yang berbeda. Tiga ditangkap di Provinsi Riau, satu di Kabupaten OKI
yang diamankan oleh anggota Reskrim kami, dan satu orang lagi belum tahu lebih jelasnya ditangkap di mana, tetapi kelimanya sudah berada di Polrestabes Palembang," kata Kompol Tri Wahyudi, Rabu (12/10). (mcr35/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kompol Tri Wahyudi menyebut ada kelalaian petugas jaga dalam peristiwa kaburnya tahanan KSKP Boom Baru. Lima petugas jaga diperiksa Propam.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal