Ada Upaya Busuk Menuduh Amien Rais?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menduga media dan sosial media digiring memberitakan seolah Amien Rais terlibat dalam praktik korupsi.
Hal itu merujuk pada tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK terkait ada aliran dana Rp 600 juta yang diterima Amien.
Sejauh ini, lanjut Dahnil, khalayak umum masih berpegang pada pemberitaan media terkait tuntutan jaksa terhadap terdakwa Siti Fadilah Supari.
Amien dalam tuntutan disebut menerima aliran dana sebanyak enam kali dengan total Rp 600 juta.
Menurut dia, terang dan jelas tuntutan jaksa tidak mengualifikasikan peran Amien sebagai aktor pelaku pidana.
Hanya sebatas menerima aliran dana. Amien sudah mengakui benar dapat dana sebatas donasi atau bantuan.
"Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat," kata Dahnil, Minggu (4/6).
Sejatinya, kata dia, hal ini tak perlu dipikir rumit. Amien juga tidak perlu datang dan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menduga media dan sosial media digiring memberitakan seolah Amien Rais terlibat
- Faisal Basri
- Mendaftar ke KPU DKI, Dharma-Kun Diantar Kamarudin Simanjuntak & Siti Fadilah Supari
- Fadel Muhammad: Silaturahmi Kebangsaan Mengisyaratkan Amendemen UUD Sebuah Keniscayaan
- PDIP Tak Setuju Pemilihan Melalui MPR, Hasto Singgung Pidato Megawati Pas Rakernas
- Amien Rais Setuju Presiden Dipilih MPR Lagi, Irwan Demokrat Merespons Begini
- Ini Alasan Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi dan Presiden Kembali Dipilih MPR