Ada Upaya Jegal GKR Hemas Lewat Tatib Pemilihan Pimpinan DPD?
Jumat, 30 Agustus 2019 – 20:11 WIB
Karena itu, hingga sekarang Ratu Jogja itu mengaku tidak pernah merasa dipecat oleh BK DPD. Menurut dia, sampai saat ini dirinya tetap menjadi anggota DPD RI dan terus menjalankan fungsinya sebagai seorang senator.
"Kalau soal etik (tidak masalah) karena ketika saya diberhentikan sebagai pimpinan DPD RI, Presiden tidak mengeluarkan Keppres," kata Hemas. (dil/jpnn)
Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyayangkan sikap DPD yang membuat aturan calon pimpinan tidak boleh cacat etik.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- GKR Hemas dan KPAI Dukung Upaya Polda DIY Menyikat Komplotan Pedofil
- Gelar Raker di Yogyakarta, GKR Hemas Beber Keluhan Warga Terdampak Tambang Pasir
- GKR Hemas Buka Simposium Tekstil Tradisional ASEAN 2019
- Inilah Pimpinan Komite DPD, GKR Hemas Wakil Ketua BK
- Menang Voting, Fadel Muhammad Wakili DPD untuk Kursi Pimpinan MPR
- Hemas, Dedi, Fadel dan Yorrys Bersaing untuk Kursi Pimpinan MPR dari DPD