Ada Upaya Lemahkan KPK
Jumat, 11 Juni 2010 – 19:28 WIB
JAKARTA - Staf Ahli Kepresidenan bidang Hukum DR Denny Indrayana mengakui bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga merasakan saat ini memang terjadi semacam upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kata Denny, presiden sudah menyiapkan berbagai langkah agar upaya melemahkan itu tidak menyentuh KPK. Demikian juga halnya ketika Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Jakarta menolak Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dua pimpinan KPK Bibit-Chandra. "Presiden langsung menanyakan kepada Jaksa Agung tentang upaya hukum apa yang akan ditempuh Kejaksaan. Lalu Jaksa Agung menjawab akan menempuh upaya Peninjauan Kembali (PK)," kata Denny, mengutip pembicaraan Presiden SBY dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Upaya melemahkan itu memang ada, tapi kita tetap memblok agar itu tidak menyentuh KPK," kata Denny Indrayana, usai diskusi di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (11/6).
Baca Juga:
Langkah dan komitmen presiden untuk menjaga independensi dan eksistensi KPK, kata Denny, bisa dilihat ketika 3 pimpinan KPK menghadapi masalah hukum hingga pimpinan KPK tinggal 2 orang. "Saat itu presiden mengeluarkan Perppu untuk mengisi 3 pimpinan tersebut tanpa sedikitpun mengurangi tugas dan fungsi KPK," ujar Denny.
Baca Juga:
JAKARTA - Staf Ahli Kepresidenan bidang Hukum DR Denny Indrayana mengakui bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga merasakan saat ini memang
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga