Ada Upaya Lemahkan KPK
Jumat, 11 Juni 2010 – 19:28 WIB
JAKARTA - Staf Ahli Kepresidenan bidang Hukum DR Denny Indrayana mengakui bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga merasakan saat ini memang terjadi semacam upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kata Denny, presiden sudah menyiapkan berbagai langkah agar upaya melemahkan itu tidak menyentuh KPK. Demikian juga halnya ketika Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Jakarta menolak Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dua pimpinan KPK Bibit-Chandra. "Presiden langsung menanyakan kepada Jaksa Agung tentang upaya hukum apa yang akan ditempuh Kejaksaan. Lalu Jaksa Agung menjawab akan menempuh upaya Peninjauan Kembali (PK)," kata Denny, mengutip pembicaraan Presiden SBY dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Upaya melemahkan itu memang ada, tapi kita tetap memblok agar itu tidak menyentuh KPK," kata Denny Indrayana, usai diskusi di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (11/6).
Baca Juga:
Langkah dan komitmen presiden untuk menjaga independensi dan eksistensi KPK, kata Denny, bisa dilihat ketika 3 pimpinan KPK menghadapi masalah hukum hingga pimpinan KPK tinggal 2 orang. "Saat itu presiden mengeluarkan Perppu untuk mengisi 3 pimpinan tersebut tanpa sedikitpun mengurangi tugas dan fungsi KPK," ujar Denny.
Baca Juga:
JAKARTA - Staf Ahli Kepresidenan bidang Hukum DR Denny Indrayana mengakui bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga merasakan saat ini memang
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim