Ada Ustaz Sebut Narkoba Halal, Bagi Sabu-Sabu ke Para Santri Agar Kuat Berzikir
Selasa, 04 Februari 2020 – 14:22 WIB
![Ada Ustaz Sebut Narkoba Halal, Bagi Sabu-Sabu ke Para Santri Agar Kuat Berzikir](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/04/majelis-ulama-indonesia-mui-se-madura-saat-menyampaikan-pernyataan-sikap-tentang-wacana-pencabutan-sertifikat-halal-pada-makanan-dan-minuman-dan-pernyataan-seorang-ustaz-yang-menyatakan-narkoba-halal-foto-antaraabd-aziz-16.png)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Se-Madura saat menyampaikan pernyataan sikap tentang wacana pencabutan sertifikat halal pada makanan dan minuman dan pernyataan seorang ustaz yang menyatakan narkoba halal. Foto: Antara/Abd Aziz
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka AM dengan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Ustaz menyebut narkoba halal dengan dalih menggunakan dalil Alquran dan membagi sabu-sabu pada para santri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya