Ada Usul Guru Honorer K2 Diangkat jadi PNS Berdasar Zonasi dan Usia
Jumat, 26 Juni 2020 – 13:57 WIB

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Itu contoh real loh. Kalau siswa tua masuk sekolah banyak tanda tanya. Ada apakah? Apa karena ketinggalan kelas atau alasan lainnya," ucapnya.
Sebaliknya, kata Nur, untuk guru honorer usia tua sudah pasti banyak pengalamannya karena lamanya masa pengabdian.
"Ini malah dibilang honorer tua tidak kompeten. Enggak kompak nih menteri-menterinya Pak Jokowi," tandas guru honorer K2 ini. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berita honorer K2 terbaru hari ini: Nur Baitih usul pengangkatan guru honorer K2 menjadi PNS menggunakan sistem zonasi dan usia.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Begitu Pensiun, PPPK Tidak Mendapatkan Apa Pun
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Anggota DPR Sebut Honorer Beban Negara, Nur Baitih: Keterlaluan Sekali